Tujuanpenelitian ini untuk mendeskripsikan pelaksanaan pembelajaran berbasis teks di kelas XI IPS dan IPA di SMA Negeri 1 Bengkulu Tengah pada pembelajaran Bahasa Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode deskripsi dengan pendekatan kualitatif. Sumber data adalah dua guru Bahasa Indonesia yang mengajar di kelas XI IPS 4, IPS 5, IPA 3, IPA 4
Jawaban Pasal 1 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 Negara Indonesia adalah negara hukum, Artinya semua hal menyangkut penyelenggaraan negara harus berdasarkan pada hukum (Rech Staat). Dalam hal ini, semua upaya-upaya dalam mewujudkan Pemerintah Negara Republik Indonesia yang melindungi segenap bangsa
dantujuan pendidikan yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Tujuandidokumentasikannya karya dalam portofolio adalah untuk melihat apakah tujuan yang ditetapkan sudah tercapai atau belum. Di bidang pendidikan, portofolio adalah informasi berupa catatan atau dokumentasi pencapaian prestasi seorang pelajar. Dokumentasi yang disertakan dalam portofolio bisa berupa foto, video, atau karya yang sebelumnya
Indonesia model adalah pola, contoh, acuan, ragam dari sesuatu yang akan dihasilkan. yaitu filsalat pendidikan dan filsafat sosial di sekolah, dan pembelajaran psikologis. (3) keberhasilan siswa dan untuk menentukan apakah tujuan kurikulum sudah tercapai. 8) Checking for balance and sequence (memeriksa
TujuanPembangunan Milenium ( bahasa Inggris: Millennium Development Goals atau disingkat dalam bahasa Inggris MDGs) adalah Deklarasi Milenium hasil kesepakatan kepala negara dan perwakilan dari 189 negara Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang mulai dijalankan pada September 2000. Deklarasi ini menghasilkan delapan butir tujuan untuk dicapai
. Dr. KH. Masyhuril Khamis, Ketua Umum PB Al Washliyah Indonesia H. J. Faisal, Mahasiswa Doktoral Sekolah Pascasarjana UIKA, Bogor Memikirkan pendikan di Indonesia memang belum ada habisnya. Kompleksitas masalah yang ada di dalam dunia pendidikan nasional memang sangat menguras pikiran dan tenaga anak-anak bangsa yang memang sangat concern untuk memperbaiki kondisi pendidikan nasional ini dari waktu ke waktu. Adapun tujuan dari pendidikan Indonesia saat ini memang sudah cukup mulia, seperti yang tertuang di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003, yaitu membentuk pribadi manusia yang berakhlak dan bertaqwa kepada Allah Subhannahu wataâalla, tetapi sepertinya masih gugup di dalam prosesnya, sehingga belum bisa menemukan arah yang pasti untuk menuju kepada tujuan tersebut secara komprehensif. Belum lagi tidak adanya Blueprint yang dimiliki oleh negara ini dalam hal pengaturan dan pemetaan pendidikan nasional. Hal ini menambah ketidakjelasan arah pendidikan nasional kedepannya. Hasilnyapun dapat kita lihat seperti saat ini. Prestasi anak bangsa di bidang akademis masih tertinggal jauh kualitasnya jika dibandingkan dengan Negara-negara lain. Bahkan, untuk di wilayah Asia Tenggara saja, kedudukan kualitas pendidikan nasional bangsa kita masih tertinggal jauh dengan kualitas Negara jiran kita, seperti Malaysia dan Singapura. Padahal, kedua Negara tersebut pada kenyataannya belajar dari kita pada tahun-tahun awal kemerdekaan bangsanya. Celakanya lagi, akhlak anak-anak bangsa hasil produk pendidikan kita juga tidak menunjukkan kualitas yang lebih baik dari waktu ke waktu. Jika kita ambil contoh dari tujuan pendidikan di beberapa Negara maju, misalnya di Perancis. Tujuan pendidikan di negara tersebut memang sudah diarahkan agar setiap warga negaranya mempunyai pemahaman tentang hak asasi manusia sekaligus mampu untuk mengaplikasikannya. Adapun di Amerika, tujuan dari pendidikan mereka adalah untuk memahami apa itu arti kebebasan sebagai manusia Human Liberty. Finlandia pun demikian. Tujuan pendidikan di negara tersebut adalah untuk memahami dan menanamkan karakter kejujuran sebagai manusia. Pelajaran yang sifatnya akademis di sekolah, mereka gabungkan dengan pembinaan karakter yang langsung dicontohkan oleh guru-guru mereka. Semua tujuan dari program-program pendidikan negara-negara tersebut akhirnya dapat tercapai dengan baik. Mereka tidak gugup dalam menjalankan prosesnya. Fokus dan konsisten di dalam prosesnya merupakan salahsatu kunci kesuksesan pendidikan Negara-negara tersebut di atas. Perjalanan Kurikulum Pendidikan Nasional Dalam perjalanannya hingga saat ini, pendidikan Indonesia belum mengalami perkembangan yang berarti dari waktu ke waktu, bahkan terkesan semakin berantakan. Padahal sudah banyak para pembuat kebijakan pendidikan di negara ini yang telah menghasilkan berbagai kebijakan mereka untuk kemajuan pendidikan Indonesia. Begitupun dengan kurikulum pendidikan nasional di negara ini. Dapat dikatakan bahwa setiap pergantian menteri pendidikan, dipastikan ada pergantian kurikulum. Niat pergantian kurikulum tersebut sebenarnya memang bertujuan baik, yaitu untuk memajukan dunia pendidikan Indonesia, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Tetapi yang terjadi di lapangan malah sebaliknya. Ketika sang menteri pendidikan telah berhenti dari masa jabatannya, maka berhenti pula program kurikulumnya, yang mana baru dijalankan setengah jalan, sehingga tidak terlihat hasil nyata dari penggunaan kurikulum tersebut. Bagaimanapun, selama ini Indonesia sudah berganti kurikulum setidaknya sebanyak 11 kali pergantian. Kurikulum pertama pada tahun 1947 dinamakan Rencana Pelajaran, Kemudian pada tahun 1964 masuk kurikulum Rencana Pendidikan Sekolah Dasar, Kurikulum Sekolah Dasar di tahun 1968, lanjut Kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan 1973. Di tahun 1975 Indonesia memasuki Kurikulum Sekolah Dasar, kemudian berganti menjadi Kurikulum 1984, Kurikulum 1994, Revisi Kurikulum 1994 di tahun 1997, Rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi KBK di tahum 2004. Lalu dua tahun kemudian 2006 beralih ke Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP, dan terakhir Kurikulum 2013. Lantas, mengapa sudah banyak berganti menteri pendidikan, sudah banyak pula berganti kurikulum, serta sudah banyak berganti program-program pendidikan yang sifatnya sentralistik maupun kedaerahan, tetapi kualitas pendidikan Indonesia masih saja terbelakang? Bahkan dengan anggaran pemerintah untuk pendidikan sebesar 500 trilliun, dan dengan peningkatan kesejahteraan guru saat ini, masih belum juga bisa mendongkrak kualitas pendidikan nasional kita. Apalagi jika kita lihat langsung kenyataan di lapangan, dimana masih banyak sekolah-sekolah di daerah yang agak jauh letaknya dari perkotaan, yang seharusnya menjadi tumpuan harapan anak-anak bangsa dalam mengenyam pendidikan, yang kondisi dan keberadaannya masih sangat jauh dari kata layak. Justru sekolah-sekolah yang lahir dari rahim organisasi masyarakat ormas, seperti Muhammadiyah, Nahdhatul Ulama, Al Washliyah, pesantren-pesantren modern, dan ormas-ormas lainnya dapat membuat sekolah-sekolah yang layak bagi anak-anak bangsa. Faktor-faktor Penghambat Kemajuan Pendidikan Indonesia Jika kita perhatikan secara umum, memang ada banyak faktor yang menjadi penghambat kemajuan pendidikan nasional kita, tetapi penulis hanya merinci tiga faktor utama saja, yang menurut penulis sangat krusial untuk segera diperbaiki, di antaranya adalah Budaya Feodalisme Salah satu unsur penghambat kemajuan pendidikan Indonesia adalah jiwa feodalisme yang belum bisa hilang dari jiwa dan sikap bangsa ini. Sistem pendidikan kita selama ini memang belum mampu untuk mengaktifkan daya nalar peserta didik atau siswa dalam mencari hikmah atau inti dari sebuah pengetahuan. Siswa masih terbelenggu dengan batasan bahwa guru harus selalu didengarkan, karena apa kata guru sudah pasti benar. Guru tidak boleh dibantah perkataannya. Begitupun dalam suasana belajarnya, siswa harus duduk manis di kelas, melipat tangannya di atas meja, dan hanya membayangkan saja apa yang guru informasikan kepada mereka. Siswa belum bisa mendapatkan rangsangan yang kuat dari sistem pendidikan nasional untuk menjadi pemikir-pemikir yang kritis terhadap sebuah permasalahan. Hal ini salahsatunya juga disebabkan karena masih lemahnya kurikulum pembelajaran kita dalam penguasaan serta teknik penyelesaian masalah dengan menggunakan system Higher Order Thinking Skills HOTS, sebuah turunan metode belajar yang dicetuskan oleh Benjamin Bloom lewat teori âTaksonomi Bloomâ. Sedangkan, yang masih digunakan oleh sIstem pendidikan nasional kita masih berupa Lower-Middle Order Thinking Skills LEMOTS. Belum lagi kendala sistemik dan struktural yang ada di pemerintahan itu sendiri, yang notabene tidak terlalu mementingkan pendidikan. Bahkan mungkin mengerti saja tidak tentang apa dan bagaimana mengelola pendidikan yang benar. Bahkan celakanya, terkadang urusan pendidikan masih dijadikan komoditas politik untuk meraup suara dukungan kepala daerah. Jika kita bandingkan dengan negara Singapura, Jepang, Vietnam, dan Korea Selatan misalnya, mereka tetap bisa maju dunia pendidikannya, meskipun unsur feodalismenya kuat. Mereka memang terbawa dari sejarah yang kuat akan sulitnya kehidupan mereka di masa lalu akibat peperangan dan penjajahan. Tetapi dari sejarah kehidupan yang sulit itu pula mereka mempunyai tekad yang kuat untuk maju dan pulih, juga mereka terus didorong oleh tokoh-tokoh pendiri negara mereka untuk berfikir secara kritis dan rasional, meskipun mereka tetap berada di dalam budaya yang feodal. Local wisdom yang dimiliki oleh Singapura, Jepang, Vietnam, dan Korea Selatan lebih diletakkan kepada dunia kebudayaan mereka. Sedangkan di dalam sistem pendidikan dan politik, mereka menerapkan sistem modern yang lebih rasional, kritis, dan demokratis. Itulah mengapa mereka menjadi Negara yang maju dalam segala bidang, tetapi tetap mempertahankan nilai-nilai kebudayaan asli mereka. Dapatkah sistem pendidikan nasional bangsa ini merubah cara berfikir peserta didiknya dengan merangsang cara berfikir mereka menjadi lebih kritis dan lebih lugas, tetapi tetap di dalam kerangka kesantunan, seperti yang telah dicontohkan di dalam nilai-nilai kebajikan yang terkandung di dalam local wisdom negara ini, seperti sekarang seperti negara-negara yang telah dicontohkan di atas? Semoga. Gagap Teknologi Majunya teknologi juga sangat berdampak kepada semua sendi kehidupan kita, termasuk pendidikan. Dengan demikian, tidak bisa dihindari dan dipungkiri, bahwasannya adaptasi dari kehidupan yang non teknologi menuju kehidupan yang berteknologi memerlukan sebuah jembatan. Dalam dunia pendidikan, jembatan inilah yang harus dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan nasional bangsa ini, agar pendidikan kita tidak gagap dan gugup dalam menghadapi perkembangan jaman yang serba cepat ini. Jembatan ini dapat berupa pengenalan teknologi untuk kemajuan pendidikan kepada seluruh stakeholder yang ada, seperti guru, siswa, orangtua siswa, dan masyarakat, sehingga ketika harus dilangsungkan kegiatan pembelajaran secara online, maka seluruh stakeholder tersebut akan menjadi terbiasa, dan tidak gagap. Untuk masyarakat yang tinggal di perkotaan mungkin sudah dapat menguasai teknologi informasi untuk pendidikan dengan cepat, dikarenakan infastrukturnya yang sudah sangat memadai. Berbeda masalahnya dengan masyarakat yang masih tinggal di daerah pedesaan, dimana infrastruktur teknologi informasi belum maksimal, sehingga banyak kendala dalam penggunaannya. Pemerataan infrastruktur teknologi ini memang harus dilakukan dengan segera. Dan dengan dana anggaran yang ada untuk kemajuan pendidikan Indonesia, semoga hal ini bisa cepat terealisasi. Apalagi dengan banyaknya jumlah guru-guru di negara ini yang masih gagap dengan kemajuan teknologi, menambah panjang rentetan masalah pendidikan kita. Slogan guru yang berupa pahlawan tanpa tanda jasa mungkin sudah harus diganti dengan guru adalah profesi dengan tanda terima. Ya, tanda terimakasih untuk guru memang harus diutamakan, alias diberikan gaji yang lebih layak dan layak lebih. Hal ini penting agar guru juga bisa meningkatkan kualitas diri mereka dalam pengenalan dan penggunaan teknologi untuk pendidikan, dan juga bisa terus belajar ke jenjang pendidikan yang paling tinggi, tanpa harus memikirkan kekurangan kebutuhan hidup mereka. Lemahnya Pengenalan Terhadap Tokoh Panutan Faktor ketokohan memang tidak bisa serta merta ditinggalkan begitu saja di dalam memajukan pendidikan sebuah Negara. Indonesia sebenarnya adalah negara yang kaya dengan tokoh pendidikan baik yang bertaraf nasional dan internasional sekalipun, tetapi negara ini sepertinya masih miskin dengan penghargaan akan ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh para tokoh pendidikan tersebut. Sehingga bangsa ini sepertinya menjadi bangsa yang miskin keteladanan. Padahal jika melihat sejarah bangsa ini, mayoritas pejuang kemerdekaan bangsa ini, pada awalnya melakukan perjuangan mereka dengan berangkat dari aktifitas mereka sebagai guru, seperti Bung Karno, Bung Hatta, Bung Syahrir, M. Natsir, H. Agus Salim, H. Cokroaminoto, dan bahkan panglima besar Jenderal Soedirman pun adalah seorang guru. Artinya, mereka tidak hanya mampu mengeluarkan energi positif di dalam lingkungan pendidikan saja, tetapi mampu untuk mengamalkannya dan mengimplementasikannya dengan pikiran dan fisik mereka di kehidupan nyata. Hal itulah yang membuat diri mereka menjadi sebagai orang-orang yang berjiwa besar yang patut untuk kita teladani, dan harus kita kenalkan terus keteladanan mereka kepada generasi penerus bangsa ini. Keteladanan inilah yang sulit kita temukan dari para tokoh-tokoh bangsa saat ini. Ketika mereka ada di dalam lingkungan pendidikan, mereka bisa menjadi seorang teladan bagi murid-murid mereka. Tetapi ketika mereka telah masuk dan berkecimpung di luar dunia pendidikan, apalagi jika sudah masuk ke dalam lingkup politik dan kekuasaan pemerintahan, maka idealisme mereka langsung menguap dikarenakan tidak tahan dengan godaan duniawi dan segala kemewahannya. Ilmu yang mereka miliki tiba-tiba menjadi mandul untuk diamalkan. Nurani kebenaran menjadi hilang, kalah dengan nurani kesempatan dan keuntungan. Lebih parahnya lagi, kebenaran mereka belokkan demi membela kepentingan kekuasaan. Memang sepatutnya kebanggaan kita terhadap masa lalu yang pernah gemilang haruslah kita letakkan secara bijaksana di dalam kehidupan kita yang sekarang. Bangga dengan masa lalu boleh saja, tetapi ingat, kita sedang hidup di masa sekarang dan masa yang akan datang. Keteladanan akan para tokoh bangsa di masa lalu, dan keteladanan akan para tokoh bangsa yang baik di masa sekarang memang sangat kita perlukan, agar bangsa ini dapat keluar dari segala macam masalah dan krisis di dalam dunia pendidikan nasional kita. Waktu akan terus berjalan ke depan, bukan ke belakang. Keberuntungan hanya bisa didapatkan oleh mereka yang berusaha untuk menghasilkan sesuatu di saat ini dan di masa depan, karena keberuntungan dan kemajuan tidak akan dihasilkan oleh mereka yang hanya membanggakan masa lalu tanpa melakukan sesuatu yang nyata. Halusinasi tidak akan pernah menyelesaikan sebuah permasalahan. Mulailah segala perbaikan itu dari sekarang. Wallahuâallam bissowab BACA JUGA Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Klik di Sini Disclaimer Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke [email protected]
Foto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat?LihatSeorang pengunjung memberi hormat ke bendera Merah Putih yang dipasang di Poetoek Suko, Trawas, Mojokerto, Jawa Timur, Minggu 16/8/2020. Foto Zabur Karuru/ANTARA FOTOKemerdekaan dari cengkeraman penjajah bukanlah titik akhir dari perjuangan sebuah bangsa. Ketika proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia dikumandangkan, pada saat yang bersamaan para pendiri bangsa telah menggagas tujuan yang hendak dicapai oleh negara yang berdaulat buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs Kelas IX tulisan Sugiyono dkk 2009 10 yang dimaksud tujuan negara adalah suatu sasaran yang hendak dicapai oleh suatu negara, merupakan ide yang bersifat abstrak-ideal berisi harapan yang dicita-citakan. Tujuan utama berdirinya negara pada hakikatnya sama, yaitu menciptakan kebahagiaan rakyatnya .Adapun tujuan nasional Indonesia termaktub dalam alinea IV Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 yang berbunyi"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteran umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial."Dengan demikian, tujuan negara Republik Indonesia yang ingin dicapai sekaligus tugas yang harus dilaksanakan negara meliputi empat hal, yaituMelindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah IndonesiaMemajukan kesejahteraan umumMencerdaskan kehidupan bangsaIkut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan Mewujudkan Tujuan Nasional IndonesiaFoto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat?LihatPasukan Pengibar Bendera Pusaka Paskibraka memberi hormat saat Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka HUT ke-74 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Jakarta. Foto ANTARA FOTO/Akbar Nugroho GumayTercapainya tujuan negara menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah, tetapi juga melibatkan seluruh komponen masyarakat. Untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, diperlukan perlindungan hukum kepada semua warga negara tanpa buku Tegakkan Keadilan dan Kedamaian di NKRI tulisan R. Abdurrakhim Abubakar dan Euis Laelasari 2020 6, perlindungan hukum merupakan upaya pemerintah untuk menjamin kepastian hukum, memberi perlindungan kepada warga agar hak-haknya tidak dilanggar, dan sanksi bagi yang melanggar sesuai peraturan yang berlaku. Upaya melindungi negara juga dapat diwujudkan melalui bela negara yang didasari oleh rasa cinta terhadap tanah 2002 dalam Susunan Dalam Satu Naskah UUD 1945 dengan Perubahan-perubahannya menulis pemberantasan korupsi sangat dibutuhkan untuk memajukan kesejahteraan ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat?LihatIlustrasi palu hakim Foto PixabaySebab korupsi merupakan 'penyakit' yang dapat menyebabkan pembangunan ekonomi nasional terpuruk dan membuat masyarakat jatuh pada PHP Penyuluh Hukum Pertama, kesejahteraan umum tidak hanya mencakup kesejahteraan ekonomi, tetapi juga kesejahteraan lahir batin. Ini bisa diwujudkan dengan cara gotong royong serta saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing itu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, pemerintah dapat menyediakan sarana pendidikan yang berkualitas secara merata. Pemberian beasiswa atau pendidikan gratis juga merupakan salah satu bentuk upaya yang dapat samping itu, dalam rangka menjaga dan memelihara perdamaian dunia, Indonesia secara berkala mengirimkan pasukan perdamaian yang bertugas di wilayah rawan konflik. Upaya lainnya adalah dengan mematuhi peraturan yang disepakati bersama dalam organisasi internasional seperti PBB dan ASEAN.ERADimanakah tertuang tujuan Negara Republik Indonesia?Tujuan NKRI tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea Negara Republik Indonesia dalam UUD 1945Untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan Mewujudkan Tujuan Negara Untuk Melaksanakan Ketertiban DuniaMengirimkan pasukan perdamaian dan mengikuti peraturan yang disepakati bersama dalam organisasi internasional seperti PBB dan ASEAN.
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. menurut KBBI Inkonsistensi adalah tidak taat asas dan suka berubah-ubah. Dapat di artikan bahwa inkonsistensi Pendidikan adalah bentuk ketidak pastian arah Pendidikan dengan terus berubah ubahnya system Pendidikan baik dari segi kurikulum atau kebijakan lainnya. Inkonsistensi Pendidikan yang di sebutkan oleh Prof Hafid Abbas dalam Kompas 15/01/2020 menyebutkan bahwa inkonsistensi itu terutama setelah diterbitkannya Peraturan Presiden tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada akhir Desember lalu. pada pasal 6 ayat c Perpres No 72 tahun 2019 tentang Kemdikbud, memuat tentang Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat. Aturan ini mulai diundangkan pada 24 Oktober lebih jauh mengenai inkonsistensi Pendidikan, ada bentuk inkonsistensi yang sangat nampak yakni dalam hal kurikulum. Di Indonesia kurikulum Pendidikan terus mengalami perubahan dari waktu ke waktu selaras degan bergantinya kursi panas Menteri Pendidikan. Di mulai semenjak Indonesia merdeka hingga tahun 2013 kurikulum Pendidikan di Indonesia sudah mengalami perubahan sebanyak 15 kali. Pergantian kurikulum yang paling mencolok telihat semenjak tahun 2004 hingga 2013 silam. Pada tahun 2004 pendidikan di Indonesia menggunakan Kurikulum KBK Rintisak Kurikulum Berbasis Kompetensi, kurikulum ini tidak bertahan lama terbukti dengan bergantinya kurikulum pada tahun 2006 menjadi KTSP Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. KTSP juga tidak bertahan lama, pada tahun 2013 di buat sebuah kurikulum baru yang membuat nyaris setiap sekolah harus membanting stir atas metode belajar yang telah mereka terapkan. Pada tahun 2013 Indonesia kembali mengganti kurikulum pendidikannya menjadi K13 Kurikulum 2013. Terkisar dalam waktu 8 tahun negara sebesar Indonesia mengganti kurikulum pendidikannya sebanyak 3 kali. Hal ini tentu sangat berdampak besar bagi Pendidikan di Indonesia baik dampak positif maupun dari berubah ubahnya kurikulum di Indonesia kita sudah dapat melihat bentuk inkonsistensi Pendidikan secara nyata. Kurikulum di buat berdasarkan tujuan utama sebuah Pendidikan di satu negara. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pertanyaan nya, apakah dengan terus mengganti kurikulum Pendidikan yang harus di terapkan di seluruh jenjang Pendidikan di Indonesia baik di kota ataupun pelosok desa mampu mencapai tujuan Pendidikan nasional yang di tetapkan dalam undang - undang? Tentu saja dari terus berubah ubahnya kurikulum Pendidikan di Indonesia akan memberikan dampak baik positif ataupun negative. Dampak Positifnya yaitu pelajar bisa belajar dengan system yang mengikuti perkembangan zaman yang semakin maju tapi didukung dengan faktor-faktor seperti kepala sekolah,guru,tenaga pengajar,siswa didik bahkan lembaga itu sendiri. Dimana kepala sekolah harus berhubungan baik dengan atasannya dan membina hubungan baik dengan bawahannya, lalu guru juga harus bermutu, maksudnya gurunya harus memberi pelajaran yang dapat dicerna oleh peserta didik, lalu siswa juga harus bermutu,maksudnya siswa dapat belajar dengan baik,giat belajar serta kritis dalam setiap pelajaran. Dampak negatifnya adalah mutu pendidikan menurun dan perubahan kurikulum yang begitu cepat menimbulkan masalah-masalah baru seperti menurunya prestasi siswa, hal ini dikarenakan siswa tidak dapat menyesuaikan diri dengan sistem pembelajaran pada kurikulum yang baru. Perubahan ini juga berdampak pada sekolah dimana visi dan misi suatu sekolah yang sedang ingin dicapai terganggu dengan perubahan kurikulum tersebut. Harusnya perkembangan kurikulum yang ada memberikan kesejukan bagi gersangnya Pendidikan di negeri ini. Harapan yang ingin di capai setiap keluarga, orang tua, bahkan anak dengan adanya Pendidikan harus tepenuhi tanpa pandang bulu. Memberi bantuan atas setiap kesulitan yang di alami anak dalam menempuh pendidikannya baik kesulitan biaya, kesulitan mendapatkan akses transportasi, kesulitan mendapatkan sarana dan prasarana yang layak harus lebih dulu di utamakan ketimbang terus mengganti ganti kurikulum yang membuat siswa atau pelajar - pelajar di Indonesia mengalami kesulitan dalam Lihat Pendidikan Selengkapnya
Contents1 Apa tujuan pendidikan di tanah air Indonesia Sudahkah tercapai?2 Apakah tujuan pendidikan sudah tercapai?3 Apa yang dimaksud dengan tujuan pendidikan?4 Apa yang harus guru lakukan untuk menjamin terwujudnya hak hak pendidikan bagi setiap peserta didik?5 Apakah tujuan negara Indonesia sudah tercapai brainly?6 Bagaimana peran pelajar dalam mendukung perwujudan tujuan negara mencerdaskan kehidupan bangsa?7 Apa tujuan dari pendidikan kewarganegaraan?8 Bagaimana hubungan antara tujuan pendidikan pancasila pendidikan nasional dan tujuan nasional?9 Sejauh manakah peran pemerintah dalam mengembangkan pendidikan di Indonesia?10 Apa yang dimaksud dengan tujuan pendidikan brainly?11 Pendidikan itu apa sih?12 Apa tujuan pendidikan menurut UUD 45?13 Karakteristik apa yang Anda temukan dari peserta didik?14 Kewajiban apa saja yang harus kamu lakukan saat di sekolah?15 Apa itu keberagaman peserta didik? Apa tujuan pendidikan di tanah air Indonesia Sudahkah tercapai? Bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Apakah tujuan pendidikan sudah tercapai? Tujuan negara kita belum tercapai. Salah satunya adalah dalam bidang pendidikan, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Apa yang dimaksud dengan tujuan pendidikan? Menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang Apa yang harus guru lakukan untuk menjamin terwujudnya hak hak pendidikan bagi setiap peserta didik? Jawaban memberikan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama; memberikan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya; memberikan biaya pendidikan bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya; Apakah tujuan negara Indonesia sudah tercapai brainly? Belum, tujuan Negara Indonesia belum tercapai. Hal ini dikarenakan apa yang tertulis pada cita-cita bangsa Indonesia di Pembukaan UUD 1945 masih belum dapat terlaksana dengan sempurna, yaitu Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Bagaimana peran pelajar dalam mendukung perwujudan tujuan negara mencerdaskan kehidupan bangsa? Peran pelajar dalam mendukung perwujudan salah satu tujuan negara yang berbunyi mencerdaskan kehidupan bangsa adalah mengikuti kegiatan belajar dengan serius guna menjadi sumber daya manusia dan anak bangsa yang cerdas. Apa tujuan dari pendidikan kewarganegaraan? Pendidikan kewarganegaraan diberikan agar mahasiswa memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, demokratis, berkeadaban, berdaya saing, disiplin dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional guna mewujudkan tujuan nasional yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Bagaimana hubungan antara tujuan pendidikan pancasila pendidikan nasional dan tujuan nasional? Hubungan antara Tujuan pendidikan pancasila, tujuan pendidikan nasional dengan tujuan nasional negara republik Indonesia adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia, salah satunya dengan pendidikan. Karena pendidikan nasional dapat meningkatkan keimanan serta ketakwaan dan akhlak mulia. Sejauh manakah peran pemerintah dalam mengembangkan pendidikan di Indonesia? Pemerintah memegang peranan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak Indonesia, utamanya mulai dari ketersediaan sarana dan prasarana minimal berupa gedung sekolah yang layak, hingga sampai pada ketersediaan berbagai fasilitas pendukung pendidikan lainnya. Apa yang dimaksud dengan tujuan pendidikan brainly? Tujuan pendidikan adalah untuk mendidik anak agar menjadi manusia yang sempurna hidupnya, yaitu kehidupan dan penghidupan manusia yang selaras dengan alamnya kodratnya dan masyarakatnya. Tujuan pendidikan adalah membentuk anak menjadi makhluk aktif dan kreatif. Pendidikan itu apa sih? Menurut UU No. 20 tahun 2003 Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang Jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan, â Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik Karakteristik apa yang Anda temukan dari peserta didik? Karakteristik peserta didik meliputi etnik, kultural, status sosial, minat, perkembangan kognitif, kemampuan awal, gaya belajar, motivasi, perkembangan emosi, perkembangan sosial, perkembangan moral dan spiritual, dan perkembangan motoric. Kewajiban apa saja yang harus kamu lakukan saat di sekolah? Kewajiban siswa di sekolah adalah Wajib menghormati guru dan staf pendidik. Wajib menjaga kebersihan serta ketertiban di sekolah. Wajib menaati peraturan yang berlaku di area sekolah. Wajib mengerjakan dan mengumpulkan tugas tepat pada waktunya. Wajib menolong teman, guru atau staf pendidik. Apa itu keberagaman peserta didik? Keberagaman adalah untuk melayani kebutuhan belajar peserta didik tertentu atau kelompok kecil peserta didik, dari pola pembelajaran yang lebih khusus untuk seluruh kelas agar peserta didik menyukainya. Kita bisa mengajar lebih efektif jika kita tahu kebutuhan dan minat peserta didik.
Memahami Tujuan dan Fungsi Pendidikan di Indonesia â Pendidikan sejatinya adalah sesuatu yang memiliki peran sebagai pondasi dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu, penyelenggaraan pendidikan harus dilakukan dengan sebaik mungkin dan berorientasi kepada masa depan. Pendidikan sendiri memiliki tujuan utama untuk menjadi media dalam melakukan pengembangan potensi dan mencerdaskan manusia agar siap menghadapi kehidupan di masa yang akan datang. Pendidikan dalam sebuah negara dapat dikatakan sebagai salah satu hal yang sangat penting untuk diperhatikan dan ditingkatkan. Alasanya adalah peningkatan sistem pendidikan yang berjalan dengan baik, secara langsung merupakan keberhasilan dari sebuah negara dalam melakukan pembangunan sumber daya manusia yang kelak akan memegang tanggung jawab suatu negara. Dalam lingkup yang luas, pendidikan bisa dikatakan sebagai proses untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan serta kebiasaan yang akan digunakan menjadi warisan dari satu generasi menuju generasi selanjutnya. Proses pembelajaran sendiri dimulai dari pengajaran, pelatihan, hingga penelitian. Pendidikan juga bisa menjadi cara dalam upaya meningkatkan kecerdasan, budi pekerti, kepribadian, dan keterampilan yang akan bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain disekelilingnya. Dalam konteks yang sempit, pendidikan biasa dipahami sebagai sekolah. Sekolah merupakan tempat bagi siswa atau murid untuk melakukan proses pembelajaran dengan tujuan mendapatkan pengetahuan dan memiliki pemahaman tentang sesuatu yang membuatnya menjadi seorang manusia yang kritis dan kreatif. A. Tujuan Pendidikan1. Tujuan Pendidikan Menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950a. Pasal 3b. Pasal 42. Tujuan Pendidikan Menurut UU No. 2 Tahun 19853. Tujuan Pendidikan Menurut UU No 20 Tahun 2003B. Tujuan Pendidikan Menurut Para Ahli1. Prof. Dr. John Dewey2. Ki Hajar Dewantara3. Aristoteles4. Al-Ghazali5. Umar Tirtarahardja dan La Sulo6. Ahmadi7. Suardi8. H. Alamsyah Ratu Prawira NegaraC. Fungsi PendidikanD. Jenis â Jenis Pendidikan1. Pendidikan Formal2. Pendidikan Non Formal3. Pendidikan InformalRekomendasi Buku & Artikel TerkaitKategori Ilmu EkonomiMateri Terkait Tujuan utama yang harus menjadi orientasi dalam pendidikan salah satunya adalah mengembangkan potensi dan mencerdaskan manusia menjadi semakin lebih baik. Tujuan pendidikan ini termuat dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 yang berbunyi, sebagai berikut âMengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.â Namun, sebelum berlanjut membahas tujuan pendidikan nasional menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003. Kita perlu melihat dulu perkembangan tujuan pendidikan dari awal kemerdekaan hingga yang terbaru. Berikut ini adalah tujuan pendidikan dari peraturan yang pernah disahkan oleh pemerintahan Indonesia dari tahun ke tahun 1. Tujuan Pendidikan Menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950 atau diubah menjadi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1954 merupakan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional yang kali pertama disahkan dan digunakan oleh pemerintah Indonesia. Penyelenggaraan pendidikan sebenarnya tidak langsung lahir begitu saja, pendidikan Indonesia banyak mengalami proses yang cukup panjang untuk mencapai pendidikan khas Indonesia sendiri. Pendidikan sendiri bukanlah persiapan untuk hidup, namun pendidikan adalah kehidupan bagi umat manusia sendiri. Walaupun pemerintah Indonesia di awal kemerdekaan sudah mengesahkan UU No. 4 Tahun 1950, tetapi proses pendidikan yang terjadi di masyarakat masih berlangsung menggunakan sistem pendidikan kolonial, dan mulai dapat diterapkan secara perlahan-lahan. Sebagai undang-undang yang disahkan oleh negara yang baru merdeka, UU No. 4 Tahun 1950 memiliki tujuan untuk mengubah dari sistem pendidikan kolonial menjadi sistem pendidikan yang lebih memperhatikan rakyat yang baru saja merdeka. Semangat memerdekaan rakyat Indonesia merupakan tujuan utama dari Undang-Undang ini. Hal itu dapat dilihat pada pasal 3 dan pasal 4 berikut ini a. Pasal 3 Berdasarkan Bab III Pasal 3 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950, tujuan pendidikan negara Indonesia adalah membentuk manusia susila yang cakap serta menjadikannya warga negara yang bersikap demokratis dan bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air Indonesia. b. Pasal 4 Berdasarkan Bab II Pasal 4 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950, tujuan pendidikan dan pengajaran yang ingin dicapai yaitu menciptakan manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan memiliki budi pekerti yang luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Tujuan pendidikan tersebut secara langsung disesuaikan dengan asas-asas yang terkandung pada kelima sila Pancasila serta tersurat dalam Undang Undang Dasar 1945. 2. Tujuan Pendidikan Menurut UU No. 2 Tahun 1985 Setelah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1950 menjadi dasar dari tujuan pendidikan pada masa awal kemerdekaan. Perkembangan zaman akhirnya membuat pemerintahan era Presiden Soeharto pada waktu itu melakukan penambahan pada tujuan pendidikan Indonesia. Berdasarkan Undang Undang No. 2 Tahun 1985, tujuan pendidikan yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan juga untuk mengembangkan manusia yang seutuhnya. Maksud dari manusia seutuhnya yang disebutkan di dalam pasal 4 bisa dimaknai dengan manusia yang cerdas secara komprehensif. Hal itu sesuai delapan tipe kecerdasan yang telah dirumuskan dalam Renstra Kementerian Pendidikan, yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, budi pekerti yang luhur, keterampilan dan pengetahuan yang memadai, kesehatan jasmani dan rohani yang baik, serta kepribadian yang mantap, mandiri, dan juga mempunyai rasa tanggung jawab dalam urusan bermasyarakat dan berbangsa. 3. Tujuan Pendidikan Menurut UU No 20 Tahun 2003 Berdasarkan Bab II Pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, dasar pendidikan nasional yaitu pendidikan nasional yang berdasarkan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Secara normatif, ketentuan dasar pendidikan nasional ini memiliki kemiripan dengan undang-undang sebelumnya. Selanjutnya, merujuk pada pasal 3 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional berbunyi bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik supaya menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Tujuan Pendidikan Nasional yang terdapat dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 merupakan tujuan pendidikan yang menjadikan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai dasar untuk menyelenggarakan pendidikan. UU Nomor 20 Tahun 2003 dapat disimpulkan bahwa tujuan pendidikan Indonesia yaitu untuk mengembangkan potensi para pelajar dalam hal ini peserta didik agar bisa menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Mahas Esa. Selain itu, siswa juga diharapkan dapat mempunyai kepribadian yang berakhlak mulia, berilmu, mandiri, mulia, kreatif, sehat, dan yang paling penting adalah membentuk pelajar menjadi warga negara yang memiliki sikap demokratis dan juga bertanggung jawab. Pemerolehan dan pengembangan pendidikan dapat membuat peserta didik memiliki kemauan atau motivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik di dalam berbagai aspek kehidupan. Pendidikan yang baik dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi juga merupakan suatu syarat utama yang dibutuhkan untuk membantu memajukan bangsa Indonesia. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 juga memberikan batasan soal apa itu pengertian pendidikan. Pembatasan itu ditegaskan bahwa pendidikan adalah usaha secara sadar dan telah terencana yang dilaksanakan untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik dapat berperan aktif untuk mengembangkan potensi di dalam dirinya. Usaha dalam upaya mengembangkan potensi tersebut akan membantu pelajar untuk mempunyai kekuatan spiritual dalam urusan keagamaan, pengendalian diri, kecerdasan, akhlak mulia, kepribadian, dan juga keterampilan yang dibutuhkan oleh pelajar secara pribadi, masyarakat, bangsa, dan juga negara. B. Tujuan Pendidikan Menurut Para Ahli Membahas tentang tujuan pendidikan di negara Indonesia, ada berbagai pendapat dari pakar pendidikan yang diungkapkan dari tulisan maupun secara lisan. Berikut ini adalah beberapa pendapat mengenai tujuan pendidikan yang perlu diketahui, diantaranya adalah 1. Prof. Dr. John Dewey John Dewey sebagai pakar pendidikan mengungkapkan tujuan pendidikan berdasarkan suatu proses pengalaman. Menurutnya, pendidikan merupakan suatu proses pengalaman. Bagi John Dewey, kehidupan adalah sebuah pertumbuhan, maksud dari pendapat tersebut menjadikan pendidikan dapat dimaknai sebagai usaha untuk membantu pertumbuhan batin manusia tanpa dibatasi oleh usia. Proses pertumbuhan sendiri adalah proses untuk menyesuaikan diri dengan setiap fase dengan menambah keterampilan dalam perkembangan sebagai manusia. 2. Ki Hajar Dewantara Ki Hajar Dewantara sebagai menteri pendidikan negara Indonesia yang pertama mengungkapkan bahwa tujuan pendidikan adalah memenuhi kebutuhan dalam tumbuh kembang anak. Pendapat tersebut dapat dimaknai sebagai usaha untuk membimbing peserta didik sesuai dengan kemampuan alamiahnya. Harapannya adalah manusia dan anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan tertinggi dalam hidup. Menurut Ki Hajar Dewantara, tujuan pendidikan adalah untuk mendidikan anak agar bisa menjadi manusia yang memiliki kesempurnaan dalam hidup. Hidup yang sempurna bisa dimaknai sebagai seseorang yang mempunyai kehidupan dan penghidupan yang bersifat selaras dengan alam atau dengan kata lain sesuai dengan kodratnya, dan juga selaras dengan masyarakat. 3. Aristoteles Menurut filsuf asal Yunani, Aristoteles, tujuan pendidikan adalah persiapan atau bekal untuk suatu pekerjaan atau kegiatan yang layak. Pendidikan seharusnya diselenggarakan berdasarkan pedoman pada hukum agar sesuai koresponden dengan hasil analisis psikologis, dan juga mengikuti kemajuan secara bertahap, baik fisik fisik maupun mental batiniah atau ruh. Penyelenggaraan pendidikan pada suatu harus menjadi tanggung jawab negara, hal itu dikarenakan pendidikan merupakan kepentingan negara dalam membangun sumber daya manusianya. Negara adalah institusi sosial tertinggi yang bertugas menjamin tujuan manusia tertinggi yaitu kebahagiaan manusia. 4. Al-Ghazali Menurut filsuf asal Timur Tengah, Al-Ghazali, tujuan pendidikan adalah proses menjadi manusia yang sempurna. Proses tersebut adalah proses pembelajaran yang memanusiakan manusia melalui berbagai ilmu yang disampaikan secara bertahap dari manusia itu muncul hingga manusia itu meninggal. Proses pembelajaran sendiri merupakan tanggung jawab orang tua dan masyarakat, dengan sikap mereka kepada Tuhan. 5. Umar Tirtarahardja dan La Sulo Umar Tirtarahardja dan La Sulo mengungkapkan bahwa tujuan pendidikan sebenarnya memiliki nilai-nilai yang bersifat abstrak. Tujuan pendidikan seharusnya bersifat umum, ideal, serta memiliki kandungan yang sangat luas. Alhasil, tujuan pendidikan tersebut dapat direalisasikan dalam praktek yang sebenarnya. Kedua ahli ini mempunyai pendapat bahwa seharusnya pendidikan adalah bentuk suatu tindakan yang objek sasarannya atau ditujukan kepada peserta didik ketika berada dalam situasi dan kondisi tertentu, dan juga pada waktu dan tempat tertentu, dengan menggunakan suatu alat atau media yang juga tertentu. Pendidikan sendiri harus dilaksanakan dan hanya memungkinkan untuk direalisasikan, dengan catatan tujuan yang ingin dicapai sudah dibuat lebih jelas atau eksplisit, bersifat konkret, dan juga mencakup ruang lingkup kandungan yang terbatas. Tujuan umum pendidikan harus dihadirkan dengan lebih diperinci. Hal ini memiliki maksud agar tujuan pendidikan lebih bersifat khusus dan terbatas. Dengan begitu, proses untuk merealisasikan tujuan pendidikan dapat terlaksana dengan lebih mudah, terkhusus dalam praktiknya. 6. Ahmadi Selanjutnya, tujuan pendidikan menurut Ahmadi terungkap pada karyanya yang berjudul âIlmu Pendidikanâ. Ahmadi berpendapat bahwa tujuan pendidikan menurut pandangan agama Islam adalah untuk melahirkan generasi bangsa yang memiliki kecerdasan, kepatuhan, kesehatan, dan ketaatan kepada Allah SWT dan menjauhi larangan-Nya. 7. Suardi Dalam bukunya yang berjudul âPengantar Pendidikan Teori dan Aplikasiâ, Suardi berpendapat bahwa tujuan pendidikan merupakan suatu hasil dari refleksi yang akan didapatkan sebagai hasil dari proses pemberian atau penyampaian pendidikan kepada pelajar atau peserta didik yang sudah selesai dilaksanakan. Adapun proses untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut disebut sebagai proses belajar dan proses mengajar. Proses belajar mengajar ini juga termasuk dalam kegiatan memberikan stimulus berupa ilmu yang disampaikan dari guru atau pengajar kepada peserta didik atau pelajar. Proses mencapai tujuan pendidikan juga termasuk membiarkan peserta didik untuk mengerjakan beberapa latihan soal dan beragam aktivitas bermanfaat yang dilakukan selama proses belajar mengajar. Semua proses tersebut dilakukan agar peserta didik mencapai tujuan pendidikannya sekaligus bergerak menuju arah dan tujuan pendidikan secara total. 8. H. Alamsyah Ratu Prawira Negara Menurut H. Alamsyah Ratu Prawira Negara tujuan pendidikan nasional adalah suatu proses yang diarahkan untuk meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Proses ini juga perlu pendampingan sebagai usaha untuk meningkatkan kecerdasan, keterampilan, keahlian, dan berbagai aspek efektif lainnya. Adapun aspek efektif yang menjadi pendamping dari sebuah usaha mencapai tujuan pendidikan diantaranya adalah menuntun agar pelajar memiliki budi pekerti lebih tinggi dan baik, membentuk kepribadian yang kuat, dan juga memperkuat semangat dalam urusan kebangsaan. C. Fungsi Pendidikan Tujuan pendidikan pada akhirnya dapat diturunkan menjadi fungsi pendidikan seperti mengembangkan kemampuan, membentuk kepribadian agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik. Berikut ini adalah fungsi pendidikan yang perlu kamu ketahui, diantaranya adalah 1. Untuk menyiapkan seluruh manusia dapat mandiri dalam mencari nafkahnya sendiri 2. Membangun serta mengembangkan minat dan bakat setiap manusia demi kepuasan pribadi dan kepentingan umum 3. Mewujudkan pelestarian kebudayaan masyarakat 4. Melatih keterampilan yang dibutuhkan dalam keikutsertaan dalam berdemokrasi 5. Memberikan sumber-sumber inovasi sosial di masyarakat D. Jenis â Jenis Pendidikan Setelah memahami tujuan dan fungsi pendidikan, selanjutknya kita akan membahas tentang jenis-jenis pendidikan. Berikut ini adalah penjejelasan tiga jenis pendidikan yaitu pendidikan formal, pendidikan non formal dan pendidikan informal 1. Pendidikan Formal Pendidikan formal adalah jenis pendidikan yang sudah terstruktur karena berada dibawah tanggung jawab kementrian. Pendidikan formal umumnya memiliki jenjang pendidikan dari Pendidikan Anak Usia Dini PAUD, Pendidikan Dasar SD, Pendidikan Menengah SMP, Pendidikan Menengah SMA dan Pendidikan Tinggi Universitas. 2. Pendidikan Non Formal Pendidikan non formal adalah jenis pendidikan di luar pendidikan formal yang dilaksanakan secara berjenjang dan terstruktur. Jenis pendidikan memiliki kesetaraan dengan hasil program pendidikan formal melalui proses penilaian dari pihak yang berwenang. Contohnya seperti, Lembaga Kursus, Pondok Pesantren, Majelis Taklim, Kelompok Bermain, Sanggar dan lainnya. 3. Pendidikan Informal Pendidikan informal merupakan pendidikan yang berasal dari keluarga dan lingkungan. Pendidikan informasi memiliki tujuan agar peserta didik dapat belajar secara lebih mandiri. Bentuk pendidikan informal yang sering kita temukan seperti agama, budi pekerti, etika, sopan santun, moral dan sosialisasi. Rekomendasi Buku & Artikel Terkait ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah." Custom log Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda Tersedia dalam platform Android dan IOS Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis Laporan statistik lengkap Aplikasi aman, praktis, dan efisien
apakah tujuan pendidikan di indonesia sudah tercapai